Home Berita Lokal Satus Zona Merah, Cikarang Pusat Siapkan Dapur Umum Untuk ODP dan PDP

Satus Zona Merah, Cikarang Pusat Siapkan Dapur Umum Untuk ODP dan PDP

by admin

Radarcikarang – Camat Cikarang Pusat Drs.Suwarto, MM menegaskan bahwa beras dari Banprov sebesar 600 kg yang di terimanya Sabtu (18/4/20), akan lebih optimal untuk keperluan dapur umum, khususnya bagi ODP dan PDP Covid-19.

“Cikarang Pusat status zona merah, sehingga mempersiapkan kebutuhan yang sangat vital terutama untuk makan. Dapur umum di konsentrasikan utk ODP, PDP dan yang positif covid 19 yang dikarantina mandiri di rumah, serta untuk ojek pangkalan dan pedagang yang tidak bisa berjualan lagi,” katanya, Sabtu (18/4/20).

Target dapur umum mulai efektif hari Senin, 20 April 2020, tersebar di 6 desa se-Kecamatan Cikarang Pusat. Dengan melibatkan para pengurus PKK di wilayahnya masing-masing.

Pendistribusian beras banprov akan dilakukan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kecamatan, dengan jumlah masing-masing desa sebesar 100 kilogram.

Sebanyak 6 desa yang dimaksud adalah : Desa Cicau, Desa Hegarmukti, Desa Jayamukti, Desa Sukamahi, Desa Pasirranji & Desa Pasirtanjung.

Kades Jayamukti, Erwin Hermawan menegaskan terkait dapur umum, dirinya berharap agar team ibu PKK segera membuat daftar siapa saja yang berhak dan tepat untuk dibantu agar bantuan tersebut tepat sasaran. (*)

Related Articles