Radarcikarang – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kota Bekasi-Kota Depok Nur Azizah Tamhid, berkiprah nyata membantu masyarakat terdampak Covid-19 melalui pemberian bantuan sembako di beberapa kecamatan di Kota Bekasi diantaranya Medansatria, Jatisampurna dan Rawalumbu, Ahad (26/4/2020).
Bertempat di Rumah Aspirasi anggota Fraksi PKS tersebut di Jatibening Baru Pondok Gede serta Yayasan Az-Zahra Al Baiti Jl. Kobak RT 06/02 Bojong Menteng Rawa Lumbu, penyerahan secara simbolis dilakukan.
Hadir dalam acara ini Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS Sardi Efendi, Daradjat Kardono dan Eka Widyani Latief. Selain itu hadir pula Ketua DPRa PKS Bojong Menteng Syukron Hidayat.
Nur Azizah Tamhid mengatakan kegiatan ini merupakan wujud keprihatinan dan kepeduliannya sebagai wakil rakyat terhadap kondisi masyarakat saat ini yang beban hidupnya semakin berat.
“Kegiatan bantuan sembako selain menjadi panggilan hati pada kepedulian pada sesama, sesuai arahan Presiden PKS dan Ketua Fraksi PKS agar semua wakil rakyat Anggota DPR hingga DPRD II berperan serta terlibat aktif dalam menangani Wabah Covid-19 ini,” kata Nur Azizah Tamhid, Ahad (26/4/2020).
Ia juga mengimbau agar semua pihak saling membantu dan berperan aktif dalam memutus mata rantai penularan Wabah Virus Corona ini. Sebagaimana diketahui beberapa wilayah Jabar termasuk Kota Bekasi dan Depok menjadi zona merah kasus Covid-19.
Salah satu upaya pencegahan Covid-19 Pemprov Jabar menerapkan PSBB di 10 Wilayah dari Total 27 Kota Kabupaten di Jawa Barat dengan Wilayah Bandung Raya memulai PSBB pada tgl 22 April 2020 adalah Kota Bandung, Kab Bandung, Kab Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang
Sedang untuk 5 Wilayah lainnya di Jawa Barat yang sudah terapkan PSBB tgl 15 April 2020 adalah Kota Depok, Kota Bogor, Kab Bogor, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi
Pada rapat Tim Pengawas Covid-19 DPR RI dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kamis lalu (23/4/20), Nur Azizah Tamhid mengusulkan seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat agar menerapkan PSBB sebagai upaya serius untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
“Gubernur Jabar merespon positif usulan saya dan akan mengupayakannya namun izin penerapan PSBB ada di Pemerintah Pusat dan beliau meminta timwas untuk ikut membantu mengawal usulan penerapan PSBB se-Jawa Barat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Nur Azizah Tamhid juga melakukan rangkaian kegiatan serupa di beberapa wilayah di Kota Depok. (***)