Radarcikarang – Komisi IV DPRD kota Bekasi melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa SMP Negeri kota Bekasi (11/6) guna meninjau secara langsung kesiapan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020/2021 yang menjadi keluhan orang tua siswa.
Beberapa sekolah yang dikunjungi diantaranya SMP Negeri 1, SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 3 Kota Bekasi lalu kemudian dilanjutkan meninjau ke kantor Kecamatan Bekasi Timur.
Anggota komisi IV dari Fraksi Golkar Persatuan, Dariyanto mengatakan umumnya para orang tua calon siswa mengeluhkan persoalan NIK dalam Kartu Keluarga (KK) mereka tidak terverifkasi pada server PPDB online milik Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
“Hasil sidak tadi memang masih ditemukan permasalahan NIK yang belum terdaftar di Dinas Pendidikan (Disdik), hal tersebut terjadi karena adanya Modify Date (MD) atau data yang pernah dilakukan modifikasi, jadi tidak memenuhi syarat pendaftaran,” ujarnya kepada awak media, Jum’at, (12/6/2020).
Kendati demikian, kata Dariyanto, solusinya sudah ada yakni dengan menggunakan Create Date (CD) atau tanggal pembuatan awal untuk dilampirkan.
Politisi Partai Golkar itu juga berharap perbaikan Modify Date yang sudah dilakukan agar segera di upload kembali di databasenya Disdik, agar orang tua yang sudah melakukan perbaikan tidak menjadi khawatir.
Hasil pemantauan komisi IV dibeberapa SMP Negeri, kata Dariyanto, sudah sangat siap. Pihak sekolah juga sudah menyiapkan 2 orang operator guna membantu orang tua siswa yang kesulitan dalam mendaftarkan anaknya pada tanggal 15 Juni nanti.
“Saya mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Pemkot Bekasi dalam mengantisipasi permasalahan yang ada dan tahun ini terlihat persiapannya lebih baik dari tahun-tahun kemarin, mudah-mudahan ini terus berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020/2021 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bekasi akan dibuka pada hari Senin tanggal 15 hingga tanggal 20 Juni 2020 mendatang. Dan sebelumnya, mulai tanggal 8 hingga 13 Juni 2020 Panitia pra PPDB online akan melayani verifikasi dokumen milik calon siswa didik.
Hal itu juga sesuai Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020, terkait mekanisme pelaksanaan PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (*)