Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita LokalBerita NasionalCharityPendidikan

Meningkatnya Kekerasan Seksual pada Remaja di Bekasi

778
×

Meningkatnya Kekerasan Seksual pada Remaja di Bekasi

Share this article
Example 468x60

Oleh: Reesti Mauliddiana Purnama Permata Sari

Pemuda Tapal Batas (PTB) dan Teras Simpul (TS) berkolaborasi menggelar diskusi dengan berbagai stakeholder mengenai hasil survei online kekerasan seksual dari berbagai sekolah di Bekasi. Rabu, (25/8).

Gunakan KUPON : DISKONQU (untuk mendapatkan diskon)
Example 300x600
Gunakan KUPON : DISKONQU (untuk mendapatkan diskon)

Acara diskusi bertempat di Cafe Recharge, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pada acara tersebut dihadiri oleh 10 peserta (Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Kantor Wilayah III, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Komisi perlindungan Anak Kabupaten Bekasi, Komisi Perlindungan Aids Kabupaten Bekasi, Guru SMAN 1 Cikarang Utara, Siswa SMAN 1 Cikarang Utara, Guru SMKN 2 Cikarang Barat, Siswa SMKN 2 Cikarang Barat, Teras Simpul, dan Kantor Hukum Badar).

Kegiatan ini dimulai dengan membacakan hasil survei online yang dilakukan pada 17 juli-17 Agustus 2020 oleh Ketua PAC Survei Online Syahrul Romadhon. “Kekhawatiran kami mengenai banyaknya kekerasan seksual, yang mana menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 123 pada tahun 2019 dari 236 responden siswa dan siswi SMA/SMK sederajat Kota dan Kabupaten Bekasi,” kata Syahrul.

Data ini belum semua yang mengalami kekerasan yang terdata oleh KPAI. Maka dengan adanya keresahan ini membuat kami mengadakan survei online kekerasan seksual di sekolah bersama Teras Simpul, yang mana didukung oleh Aliansi Satu Visi (ASV).

“Hasil survei menunjukan 54,4% siswa dan siswi mengalami kekerasan seksual baik secara verbal ataupun nonverbal, yang mana pelaku terbesar adalah teman, kakak senior, pacar, adik kelas, Guru, dan petugas kebersihan. Terminology kekerasan seksual ini mengacu pada perspektif Komnas Perempuan, yaitu setiap perbuatan atau tindakan yang dilakukan seseorang untuk menguasai oranglain, memanipulasi atau melibatkan seseorang dalam aktivitas sesksual yang tidak diinginkan,” lanjut Syahrul.

Dari 236 responden siswa-siswi SMA dan SMK Kota dan Kabupaten Bekasi, setelah tahap validasi hanya 210 responden yang eligible untuk digunakan, 80 responden laki-laki dan 130 responden perempuan. Cat calling menempati angka tertinggi yang kerap kali dialami oleh siswa-siswi yaitu 30.3% , dilanjut 19,7% dikomentari bagian tubuh sensitifnya, 18,9% diajak berbicara mengenai aktivitas seksual, 18% dijadikan bahan candaan bernuansa seksual, 13,8% dilihat dengan tatapan menggoda, 11% dikirimi gambar/video alat kelamin lawan jenis, 10.9% disentuh secara sensual, 10.5% dikirimi pesan bernada seksual, 8.8% lawan jenis menunjukan isyarat seksual, 4.4% lawan jenis menunjukan alat kelaminnya, 3.9% diajak untuk melakukan aktifitas seksual, 1.8% dipaksa untuk menyentuh alat kelamin. Dari 210 reponden hanya 61 Reponden merespon tindakan yang dilakukan dan 29 responden tidak melakukan respon apapun, jelas Syahrul.

Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Kantor wilayah III Suryana, salah satu stakeholder dalam diskusi itu menanggapi “Sangat mengkhawatirkan sekali, karena saya juga baru tahu kalau kekerasan seksual itu ada dalam bentuk non-fisik, dan ternyata jenis perbuatan seksual itu banyak sekali.”

Dinkes Kabupaten Bekasi Romnah juga mengatakan, “Saya tidak menemukan hasil dari survei ini dampak apa yang mereka (siswa-siswi) rasakan, apakah efek ini mengacu pada psikologisnya atau tidak. Saya hanya ingin mengetahui seberapa persen dampak psikologis yang tergangu.”

Memang tidak bisa dipungkiri banyak kasus kekerasan seksual yang kerap kali dialami, belum ada kasus kekerasan seksual yang dialami siswa kelas 2 SMP oleh kakak kelasnya sendiri di sekolah, setelah melaporkan masalah ini kepada pihak sekolah, namun dibilang bahwa kasus ini adalah kasus biasa, berarti masih banyak korban yang mengalami kasus serupa yang ditutupi oleh sekolahnya karena takut nama baik sekolahnya tercoreng, ungkap Jaelani Siswa SMK 2 Cikarang Barat.

Gunawan Guru SMK 2 Cikarang Barat menambahkan, “Mengenai kasus kekerasan seksual yang dialami di sekolah memang menjadi tanggungjawab sekolah, Namun pengawasan siswa di sekolah hanya 12 jam dan selebihnya diawasi oleh keluarga dan masyarakat. Telah kita ketahui bahwa keberhasilan siswa ini mengacu pada 3 pilar, yaitu keluarga, masyarakat, dan sekolah. Namun mohon maaf kedua pilar ini sudah semakin goyang, maka terjadilah kekerasan yang terjadi di luar sekolah. Kalau saya, sebagai guru disekolah sekian persen tau yang dialami oleh siswa-siswi karena kami juga punya slogan mengenai pencegahan pergaulan bebas yang selalu di lafalkan setiap apel. Kalau melihat isu sekolah menutupi kasus kekerasan sepertinya tidak, karena jika ada yang terjadi pergaulan bebas, ataupun kekerasan seksual akibat pacar, teman, atau yang lain. Kami pasti akan memanggil kedua orangtuanya untuk sama-sama kita cari jalan keluar bersama. Melihat anak sekolah bukan hanya tanggung jawab sekolah saja, namun juga kedua orangtua.”

Kemarin SMAN 1 Cikarang Utara karena banyaknya terjadi kasus seperti ini, maka kami menanggulangi kasus ini dengan mengadakan seminar “Sex Education” dengan mengundang dinkes, dan psikologis dan targetnya pemuda itu sendiri, jelas Guru SMAN 1 Cikarang Utara.

“Berkaitan mengenai HIV-AIDS akan terlihat akibatnya setelah 5-10 tahun kemudian. Saya setuju dengan adanya program yang diadakan SMAN 1 Cikarang Utara bahwa adanya education mengenai seks saya kira ini memang sangat perlu untuk menanggulangi dampak terjadi HIV-AIDS. “, perwakilan penanggulangan AIDS.

Riyanto Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi mengatakan. Masyarakat ini masih takut atau sebagainya melaporkan kasus kekerasan yang dialami karena masalah kekerasan ini dianggap aib sehigga korban enggan untuk melaporkan. Padahal, hal ini justru sangat perlu sekali laporan dari korban agar pelaku mendapatkan sanksi atas sikapnya, sudah ada undang-undang KPAD yang melindungi data korban dan pelaku jadi masyarakat sudah tidak perlu kahwatir lagi untuk melapor.

“Mengenai terjadinya kekerasan seksual ini memang tidak lepas dari adanya relasi kuasa. Orang yang merasa dirinya kuat, menjadi ketua, senior dan inilah yang menjadi faktor yang memicu kekerasan seksual.” Badar,- Advokat Hukum.

Ada beberapa komitmen yang kita sepakati mulai membentuk kader yang fokus mengenai isu-isu demikian, membuat pelatihan, seminar hingga memformalisasikan materi kekerasan seksual dan reproduksi menjadi bagian dari kurikulum PJOK untuk menciptakan cara penanggulangan agar remaja Indonesia khusunya Kabupaten Bekasi terbebas dari kekerasan seksual, pungkasnya.

Example 300x600
Example 120x600