CILAMAYA – Ikatan Mahasiswa Cilamaya (IKAMACI) berpartisipasi sosialisasi kepada warga Cilamaya untuk patuhi Protokol Kesehatan menjelang Libur Natal dan Tahun baru 2020/2021. Hal tersebut sesuai maklumat yang diterbitkan Kapolri Jendral Idham Azis dengan nomer Mak/4/XII/2020.
Kepala Kepolisian Sektor Cilamaya Kompol Sutedjo, SH menjelaskan penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk mencegah mata rantai penularan Covid-19 menjelang libur panjang akhir tahun.
“Ya benar (Maklumat Kapolri) untuk meminimalisir penyebaran virus corona. Apalagi dengan ikut sertanya adik-adik mahasiswa yang tergabung dalam IKAMACI. Kami berharap bisa bersinergi untuk bersama-sama melawan pandemi ini agar tidak bertambahnya korban”, tambahnya. Jumat (25/12/2020).
Hal senada diungkapkan Nadia Sagita selaku Divisi Kesehatan IKAMACI, Mari kita sama-sama mematuhi protokol kesehatan menjelang libur panjang yang sekarang sepertinya masyarakat sudah mulai abai akan hal tersebut, bahkan masyarakat tidak perduli sama sekali terhadap covid-19 yang akan beresiko tinggi untuk diri sendiri/orang terdekatnya. Masyarakat pun tidak memperdulikan sama sekali adanya protokol kesehatan”
“Semoga seiring dengan bergantinya tahun baru seiring pula hilangnya masa pandemi ini, untuk itu kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak merayakan tahun baru agar tidak menambah cluster-cluster baru di Cilamaya”, tambah Mahasiswa yang sedang kuliah di Institut Drg. Suherman Cikarang.
Kita sama-sama bersinergi dengan Kapolsek Cilamaya agar warga Cilamaya khususnya, bisa memberikan perlindungan dan rasa aman, pungkasnya.