BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akhirnya menyetujui usulan pengangkatan Akhmad Marzuki sebagai Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan Tahun 2017—2022.
Persetujuan itu tertuang dalam rapat paripurna yang berlangsung hari ini, Rabu (21/07).
Polemik persetujuan Wakil Bupati sempat berlarut-larut. Sebab, Akhmad Marzuki telah diusulkan sebelum Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja meninggal dunia karena sakit. Namun, tidak pernah dibahas DPRD.
Bahkan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bekasi sangat menyayangkan sikap DPRD setempat yang terus mengulur waktu untuk mengesahkan Akhmad Marzuki sebagai wakil bupati .
PMII menduga banyak kepentingan yang dilakukan oknum-oknum di DPRD Bekasi.
Ketua PC PMII Kabupaten Bekasi M. Harun Al Rasyid menegaskan kepentingan masyarakat hari ini menjadi pertimbangan tertinggi dari segala apapun terlebih kepentingan golongan atau kelompok.
“Kepentingan masyarakat seharusnya di atas segalanya. Jangan jadikan masyarakat sebagai korban harsat birahi yang tidak berkesudahan,” tegas dia.
Harun menilai kosongnya kursi Bupati Bekasi karena tidak adanya titik temu akan berdampak serius oleh berlangsungnya kehidupan masyarakat di Kabupaten Bekasi terlebih PPKM Darurat.
Sementara, Wakil Sekretaris PMII Kabupaten Bekasi M. Ifky menyayangkan sikap DPRD yang tidak pernah mau singkron dengan pemerintah provinsi dan Mendagri.
PMII Kabupaten Bekasi melihat ada permainan lain yang dilakukan oleh DPRD karena masih banyak kebijakan yang tidak singkron dengan pemerintah provinsi, dan mendagri.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah ditemui usai paripurna berkilah, bahwa selama ini pihaknya bukan tidak mengindahkan radiogram dari pemerintah provinsi atau Mendagri.
“Kabupaten Bekasi sedang berduga dengan kepergian Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. Jadi, kami DPRD sepakat untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat politis. Namun setelah tujuh hari kepergian Pak Eka, kita langsung lakukan rapat-rapat seperti paripurna hari ini,” tutur Holik.
Dia menambahkan, seluruh anggota DPRD telah menyetujui Akhmad Marzuki menjadi Wakil Bupati Bekasi dan selanjutnya meminta Mendagri segera menetapkan dan dilantik.