Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminalitas

Penyegelan Tempat Hiburan Malam Nyaris Jadi Ajang Adu Jotos

352
×

Penyegelan Tempat Hiburan Malam Nyaris Jadi Ajang Adu Jotos

Share this article
Example 468x60

RADARCIKARANG.COM – Kabupaten Bekasi – Bulan suci ramadhan yang seharusnya berjalan khidmat dinodai dengan tidak taatnya para pengusaha tempat hiburan malam yang masih nekad buka meski sudah mendapat larangan dari pemerintah kabupaten Bekasi.

Petugas Satuan polisi pamong praja yang mendapat laporan masih membandelnya para pemilik tempat hiburan malam langsung terjun untuk melakukan penyegalan tempat hiburan malam tersebut.

Dengan menyisir lokasi ruko Tamrin yang berapa di kawasan Lippo Cikarang petugas mendapati hampir seluruh tempat hiburan membuka tempat usahanya meski sudah ada larangan, tanpa kompromi petugas Pol PP langsung menyegel satu persatu tempat tersebut.

Ironisnya dalam penyegelan tersebut petugas mendapat perlawanan dan penolakan dari salah satu oknum keamanan hingga berimbas kericuhan dan nyaris terjadi baku hantam antara petugas dan oknum pihak keamanan.

Kericuhan sendiri terjadi saat salah satu oknum keamanan tempat hiburan malam tidak terima tempatnya disegel petugas.

Kericuhan terus memanas hampir sepanjang penyegelan karena oknum keamanan tersebut meminta petugas untuk menyegel seluruh tempat hiburan yang berada di wilayah tersebut dan juga beberapa wilayah lainnya.

Kasi Wasdal Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Windhy Mauly mengaku di wilayah Ruko Tamrin hampir 21 tempat hiburan malam disegel karena dianggap melanggar aturan pemerintah saat bulan suci ramadhan.

“Hampir semua hari ini kita lakukan penyegelan baik di kawasan ruko Tamrin maupun tempat lainnya seperti grand Surya yang berada di samping pintu tol Cikarang barat maupun beberapa tempat lainnya,” ucap Windhy Mauly saat dimintai tanggapan awak media.

“Kami tidak tebang pilih karena memang sudah peraturan pemerintah dengan dilarangnya pemilik tempat hiburan malam membuka usahanya di bulan suci ramadhan,” tambah Windhy Mauly.

Windhy Mauly juga menambahkan bahwa petugas tidak segan memberi sanksi apabila pengelola tempat hiburan malam masih nekat membuka usahanya di saat bulan suci ramadhan. *

Example 300x600
Example 120x600