RADARCIKARANG.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh menyatakan terkait rencana penunjukkan kembali Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi dirinya tidak mempermasalahkan. Baginya yang paling utama adalah keseriusan dan kecepatan atau ketepatan bekerja untuk membenahi pembangunan di kabupaten Bekasi di sisa waktu hingga 2024 mendatang.
“Kami tidak menolak, hanya saja pesan yang kami sampaikan bagi PJ yang akan datang siapapun namanya hendaknya untuk serius untuk membenahi kabupaten Bekasi dengan memanfaatkan informasi di dinas yang ada, kemudian juga anggota dewan, partai politik, tokoh masyarakat dan yang paling utama serius bekerja bukan sekedar mencari popularitas. Karena banyak juga yang protes sering kali menjadi Pj/Plt keliling kesana-kemari hanya untuk mencari popularitas, tentu ini adalah gejala yang kurang bagus,” ujarnya kepada media lewat sambungan telepon selulernya, Kamis (19/5/2022).
Oleh karena itu, kata Nuh yang paling penting adalah fokus membenahi agenda-agenda pembangunan seperti mengatasi pengangguran, penunjukkan pada kepala dinas yang mengerti kerjanya, dan juga menyelamatkan aset pemkab Bekasi jangan sampai tidak bermanfaat sama sekali.
“Saya tegaskan kembali, saya selaku wakil ketua DPRD tidak ada persoalan suka ataupun tidak suka, namun hendaknya aspirasi masyarakat perlu dipentingkan untuk pembangunan kabupaten Bekasi untuk 2 tahun kedepan hingga 2024. Jangan hanya unjuk kekuasaan tapi masyarakat tidak merasakan apa-apa, serta tidak menimbulkan keterbelahan antara mereka yang setuju akan dirangkul dan yang tidak setuju dimusuhi, tentu ini tidak bagus. Profesional saja karena kabupaten Bekasi membutuhkan gerakan cepat dalam membangun pemerintahannya,” tegasnya.
Menurut politisi senior PKS ini, tugas Dewan adalah mengkritisi dan mengamati dari hasil pengalaman ketika Dani Ramdan berkuasa sebagai Plt kemarin.
Dari dasar itulah, kata Nuh, kemudian yang menjadi dasar aspirasi masyarakat yang menginginkan ASN kabupaten Bekasi. Kita ketahui juga banyak ASN di kabupaten Bekasi yang cukup senior dan mumpuni menurut kriteria Pemkab Bekasi dan masyarakat.
“Aspirasi masyarakat tersebut jangan sampai tidak didengarkan oleh Ridwan Kamil, apalagi dengan bahasa akan pasang badan, tentu ini kurang bagus. Yang lebih bagus adalah dengan kewenangannya yang utuh yang merupakan domain gubernur untuk mengajukan, maka yang dibutuhkan adalah kelegowoan dia untuk mendengarkan,” jelasnya.
Misalnya, kata Nuh dengan membuat forum-forum diskusi untuk komunikasi atau ngobrol bareng antara gubernur dengan DPRD. “Paling tidak apa yang diinginkan agar lebih presisi lagi dalam pemilihan orang, meskipun hal itu dinilai sebagai gimick politik,” tutup Nuh. (Denis)