RADARCIKARANG.COM – Anggota DPRD kota Bekasi, H. Ahmad Ushtuchri menyatakan persoalan substansial dari Perda Pesantren adalah belum adanya peraturan wali kota (Perwal). Untuk itu ia mendorong agar Perwal bisa terbit dan diafirmasi oleh Plt Wali kota Bekasi karena dinilai sudah sangat mendesak.
“Perwal itu kan perlu proses juga sama dengan perda. Ia harus masuk ke dalam lembar negara, proses legislasi. Tentu saja ini yang akan kita tagihkan kepada eksekutif sudah sejauh mana dan ini juga harus melibatkan pesantren dalam penyusunan perwalnya. Tidak serta-merta sepihak,” ujarnya kepada media saat ditemui di rumahnya, Sabtu (27/8/2022)
Soal perda pesantren ini, Ushtuchri mengatakan jangan cuma sekedar bubble atau buih-buih setelah itu meletus lalu kita lupa substansinya. Substansinya adalah Perwal.
“Adek-adek santri atau mahasiswa yang kemarin berdemo dan teman teman dewan yang concern, yuk kita kawal perwalnya supaya cara berpikir kita runut,” katanya.
Aktivis pesantren gelisah. Dari situ dirinya berpikir ini harus diselesaikan secara runut dan sistematis sesuai aturan aturan perundang-undangan.
“Sekali lagi saya katakan ini perwalnya mendesak. Kita minta Plt untuk afirmasi, percepatan, ayo, katakanlah kalau di APBD murni 2023 baru sekadar mensiasati karena persoalan waktu, ya di perubahan 2023 harus full speed memfasilitasi pesantren dan 5 poin ini harus holistik, pembinaan, afirmasi, rekognisi, pemberdayaan dan fasilitas,” jelasnya.
“Makanya waktu pembahasan, yang tadinya hanya kesos dan pendidikan, kita DPRD ndak mau, maunya semua dinas harus hadir. Karena pesantren ini tanpa bantuan pemerintah pun tidak bisa mandiri “Jangan kyai “dihinakan” untuk ngemis-ngemis proposal, kalau ada yang ngemis-ngemis proposal nanti malah ada mafia proposal,” tambahnya.
Ushtuchri berterima kasih kepada pihak pihak yang concern terhadap perda pesantren, tetapi sekali lagi ia katakan berpikirnya berkesinambungan bukan sekedar isu sesaat, apalagi dikatakan ada yang mempolitisasi. Ia menegaskan agar menjauhi hal itu tetapi fokus lebih kepada substansinya.
Kemudian, ia juga menilai teman-teman di dewan yang melakukan aksi walk out di paripurna DPRD adalah bagian dari konstitusi.
“Saya kira Solihin dan Bambang maupun teman-teman yang lain termasuk yang concern dengan isu perda pesantren, apalagi beliau juga sangat dekat dengan kalangan santri tapi bukan berarti yang lainnya juga tidak dekat, ini beda sudut pandang saja. Bahwa didalam proses politik negosiasi anggaran perlu ada tekanan lewat aksi walkout, demo dan lain sebagainya dalam alam demokrasi biasa saja malah justru kita berterimakasih,” pungkasnya. (Denis)