Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Lokal

PKC PMII Jawa Barat Bentuk Lembaga Pemantau Pemilu 2024

506
×

PKC PMII Jawa Barat Bentuk Lembaga Pemantau Pemilu 2024

Share this article
Example 468x60

RADARCIKARANG.COM — PKC PMII Jawa Barat resmi terdaftar sebagai Lembaga Pemantau Pemilu di Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat. (13/10/22)

Pada pertemuan yang digelar di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam agenda Audiensi PKC PMII Jawa Barat membentuk Lembaga Pemantau Pemilu, hal yang melatar belakangi pembentukan lembaga tersebut adalah bahwa Pemilu merupakan suatu kemestian, tertera dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang secara adendum telah di
Amandemen sebanyak 4 kali, dalam Pasal 6A ayat 2, Pasal 18 Ayat 3 dan 4, Pasal 19 Ayat 1, Pasal 22C
Ayat 1 dan Pasal 22E tentang Pemilihan Umum yang pada ayat 6 ditegaskan soal ketentuan lebih lanjut
mengenai Pemilu diatur dengan Undang-Undang. Demikian konfigurasi yang mendasari Pemilu sehingga
mesti di negeri ini, baik Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat baik nasional maupun
daerah serta Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang dalam Pasal 18 Ayat 4 dipilih secara demokratis, yang
dalam pelaksanaannya sama saja, tetap dipilih melalui Pemilu. PKC PMII berkomitmen akan mengawal proses pemilu agar sesuai dengan aturan main yang berlaku, selain itu di dalam UU No 7 Tahun 2017 pasal 351 ayat 6 Pemantauan pemungutan suara dilaksanakan oleh
pemantau Pemilu yang telah diakreditasi oleh Bawaslu. Dalam hal ini PMII tidak hanya berperan dalam satu tahapan pemungutan suara saja, melainkan semua tahapan pemilu yang telah ditetapkan.

ads content

Tak hanya pembentukan lembaga pemantau pemilu, PKC PMII Jawa Barat juga membawa sejumlah isu yang akan menjadi konsentrasi dalam mengawal proses berjalannya pemilu serentak 2024 diantaranya Rekrutmen Penyelenggara Pemilu dari mulai Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) Komisioner KPU/BAWASLU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat dimna yang harus diperhatikan adalah soal Keterwakilan Perempuan dalam penyelengara Pemilu kemudian rekam jejak penyelenggara pemilu jangan sampai Komisioner KPU atau Bawaslu di daerah yang dalam rekam jejaknya bermasalah terpilih menjadi Penyelenggara Pemilu 2024. Kemudian masalah Politisasi SARA di Jawa Barat masih sangat subur, lalu terkahir masalah Verifikasi Partai Politik dimna peran Bawaslu dalam mengawasi rangkaian tahapan Pemilu 2024, maslah yang sering muncul diantaranya pencatutan identitas di keanggotaan partai politik.

Ketua PKC PMII Jawa Barat Apriliana Eka Dani mengatakan, Diatas politik ada moralitas, Jangan sampai perhelatan ini membabi buta apapun dilakukan hanya demi kepentingan segelintir orang, proses politik ini harus dibarengi spirit cita cita kemerdekaan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaandan persatuan. banyak kejanggalan yang terjadi saat momentum politik. Koorporat mampu mengintervensi pemilih atau peserta pemilu. Butuh penyadaran secara utuh terhadap semua pihak yang bersangkutan dalam agenda besar ini, bahwa iming iming tentang sesuatu dan untuk sesuatu hanya menjadi kenikmatan sesaat, hal hal demikian hanya akan merusak masa depan bangsa kita. Sebetulnya ada kesejahteraan absolut yang harus di gapai dari proses demokrasi kita lewat gerbang pemilu 2024 yaitu dengan andil moralitas. Perhelatan pemilu serentak 2024 jangan sampai tidak mengindahkan nilai-nilai persatuan apalagi sampai merusak moralitas bangsa dengan tindakan-tindakan yang menghalalkan segala cara demi kepentingan golongan tertentu.

April juga mengatakan, PMII bagian dari Civil Society memiliki komitmen mengawal demokrasi Jawa Barat yang sehat, selain daripada memberikan pendidikan demokrasi terhadap masyarakat kami pun berupaya memastikan agar tidak ada cukong-cukong oligarki yang masih mempraktekkan money politic. Dengan adanya lembaga pemantau pemilu kami mengawal proses demokrasi pada setiap tahapan pemilu agar selaras dengan aturan yang ada untuk kemaslahatan bersama.

Kita juga melibatkan dan akan mendorong ke seluruh kader PMII di kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat agar segera membentuk lembaga pemantau pemilu di masing-masing daerah agar misi besar kota mewujudkan pemilu yang ideal di Jawa Barat dapat tercapai.

Sementara itu, Koordinator Lembaga Pemantau Pemilu Jawa Barat Balyan Saepul Ahkam mengatakan, ini hajat kita bersama dan mari kita kawal bersama, kurang lebih ada 627 kecamatan yang ada di Jawa Barat akan menjadi titik operasi besar-besaran, baik buruknya demokrasi kita ditentukan dari titik-titik tersebut, kami mengajak semua unsur yang terlibat pada pesta demokrasi 2024 agar lebih dewasa dalam menjalankan hak dan kewajiban masing-masing dalam agenda besar ini. Pungkas Balyan

Example 120x600