Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita NasionalPolitik

Soal Pemekaran Kabupaten Bekasi, Wakil Ketua DPRD: Jangan Asal Ubah Perda

247
×

Soal Pemekaran Kabupaten Bekasi, Wakil Ketua DPRD: Jangan Asal Ubah Perda

Share this article
Example 468x60

BEKASI, RADARCIKARANG.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Muhamad Nuh mengomentari pernyataan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan soal pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi. Dani menyebut bahwa kemungkinan wilayah pemekaran tidak akan menggunakan usulan lama di mana Kabupaten Bekasi Utara jadi opsi daerah otonomi.

Selain itu, muncul juga wacana DOB tidak akan berbentuk kabupaten melainkan menjadi kota madya yang berpusat di Cikarang.

Gunakan KUPON : DISKONQU (untuk mendapatkan diskon)
Example 300x600
Gunakan KUPON : DISKONQU (untuk mendapatkan diskon)

“Beliau menyatakan bahwa daerah yang baru adalah Cikarang, nah ini menyimpang dari kajian sebelumnya bahwa sebenarnya yang dirasakan oleh masyarakat Bekasi adalah adanya ketimpangan Utara dan Selatan karena jauhnya areal, lambatnya akses, atau Utara merasa dianaktirikan dari percepatan pembangunan di kabupaten Bekasi sehingga zaman Bupati Saadudin dan DPRD Syamsul Falah disepakati pemekaran wilayah Bekasi Utara,” ujar M Nuh kepada Bekasimedia.com Senin (20/2/2023).

Nuh menyebut, semangat Pemekaran wilayah dengan kajian lama adalah ingin terjadi percepatan pembangunan di Utara. Oleh karena itu disepakatilah pemekaran Bekasi Utara.

“Tentu saja dengan tim appraisal, dengan tim ahli dengan para doktor, dengan para pakar yang mengkaji dan berbagai sisi muncullah kesepakatan pemekaran Bekasi Utara itu dulu ya itu dulu yang harus dijadikan sebagai patokan berpikir dan patokan landasan hukum dan sudah terjadi,” jelasnya.

Artinya, kata Nuh, Perda didukung oleh sejumlah analisis data kajian yang matang. Jika sekarang dimunculkan isu baru, yang pertama dikhawatirkan pengalihan isu akan membuat gejala mandatnya pemekaran Utara padahal itu adalah pemekaran Bekasi Utara sudah keputusan dari pemerintahan kabupaten Bekasi.

“Kalau ingin membatalkannya harus dengan Perda baru tentu dengan kajian dan sebagainya tidak bisa dengan komen sementara,” terangnya.

Dirinya menyarankan berbagai pihak hendaknya hati-hati dalam menyikapi ini dan harus tertib berpikir bahwa produk lama tentang pemekaran Bekasi Utara sudah berupa Perda.

“Yang namanya Perda harus dihormati, ini produk hukum ya bukan produk orang. Nah kalau menjadi isu menjadi wilayah Cikarang ya saya pikir nanti kurang pengaruhnya kepada orang di kawasan Utara kabupaten Bekasi itu saja mungkin komentar dari saya,” tukasnya. (Denis

Example 300x600
Example 120x600