RADARCIKARANG.COM – Tokoh Masyarakat Bekasi, H. Abdul Manan menyatakan, menyangkut rencana penamaan jalan dengan nama tokoh H. Natrom Nursyamsu dirinya perlu menjelaskan hal yang melatar belakangi ini. Pada saat kota administratif (kotif) Bekasi, H. Natrom masih menjabat lurah di Mustikajaya. Waktu itu masih kepala desa, lalu dengan berubahnya kotif menjadi kotamadya maka lurah-lurah wilayah kotif menjadi pegawai negeri.
“Memang dari perjalanan beliau sejak adanya lurah yang ada di kabupaten maupun kotamadya beliau termasuk yang menonjol antara lain ia juga yang membangun kantor kelurahan yang sekarang digunakan sebagai kantor kecamatan serta juga membangun yang lainnya,” kata Abdul Manan saat wawancara khusus di kantor FKUB Kota Bekasi Komplek Islamic Center Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, (6/7/2023).
Oleh karena itu, dirinya menyatakan sangat wajar jika nama H. Natrom masuk kriteria oleh panitia pemberian penghargaan, “sehingga ada sekitar 43 tokoh pejuang kabupaten/kota yang terlibat memperjuangkan terwujudnya kotamadya yang kita berikan penghargaan termasuk di dalamnya H. Natrom Nursyamsu,” ujarnya.
Di samping itu dalam hari jadi Kota Bekasi beberapa waktu lalu saat Rahmat Effendi masih menjabat wali kota, menetapkan salah seorang tokoh menjadi nama jalan.
“Jalan Kisem yakni kakeknya Rahmat Effendi sementara yang lainnya belum, tetapi kita mempunyai rancangan bahwa ada beberapa tokoh yang akan kita tingkatkan atau abadikan menjadi nama jalan,” sambungnya.
Oleh karena itu, saat ini Abdul Manan yang juga menjabat sebagai Ketua FKUB Kota Bekasi diberikan tugas oleh Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan menggandeng budayawan Ali Anwar.
“Dan saya juga lapor kepada Wali Kota, Sekda dan kita sudah melakukan rapat rapat untuk menetapkan siapa nama-nama tersebut yang belum diangkat untuk mendapatkan penghargaan dan siapa yang layak diabadikan menjadi nama jalan di kota Bekasi,” katanya.
Hari ini Kamis (6/7) pukul 13.00 pihaknya akan melakukan rapat kembali untuk mengevaluasi dan meneliti siapa saja yang wajar untuk diberikan penghargaan serta diabadikan menjadi nama jalan.
“Memang sudah ada beberapa nama yang sudah kita sepakati tetapi belum kita laporkan kepada Plt Wali Kota. Karena Plt Wali Kota pada upacara 17 Agustus nanti akan memberikan sekaligus mengabadikan tokoh-tokoh yang layak untuk dijadikan nama jalan,” ungkapnya.
Nama-nama ini masih dirahasiakan termasuk di antaranya H. Natrom Nursyamsu. Ini akan terus jadi perbincangan dalam rapat yang sudah berlangsung dan terus digodok dalam rapat-rapat berikutnya.
“Aspirasi dari masyarakat Mustikajaya, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan lain-lain tentu menjadi perhatian dalam tim kami,” ujarnya.
“Mudah-mudahan kami bisa melihat dari semua sudut pandang, kalau toh (Alm) H. Natrom Nursyamsu layak diabadikan menjadi nama jalan kenapa tidak? maka, kita tunggu saja hasilnya dan yang penting sebelum 17 Agustus keluar keputusan Wali Kota siapa yang layak dan diabadikan jadi nama jalan di Kota Bekasi dan siapa yang layak diberikan penghargaan di luar yang 43 tadi,” sambungnya.
Abdul Manan memiliki pendapat saat itu sebagai ketua DPRD periode 1992-1997 dan wakil wakilnya yang bertugas merancang untuk menetapkan kotif menjadi kotamadya.
“Saya akan mengusulkan bisa atau tidak mereka juga diberikan penghargaan atas jasanya sebagai wakil wakil ketua DPRD yang bertugas menggarap kotif menjadi kotamadya,” katanya.
“Tunggu ya warga dan para tokoh kami yang ada di Mustikajaya, insyaAllah kalau sudah aspirasi tentu akan menjadi perhatian kami, mudah mudahan Tuhan yang maha kuasa memberikan petunjuk kepada kami tim ini untuk memberikan penghargaan kepada pejuang kita (Alm) H. Natrom Nursyamsu bisa diabadikan menjadi nama jalan di wilayah Mustikajaya,” tambahnya.
Pihaknya menegaskan tidak menggunakan raperda jadi ini murni merupakan diskresi kebijakan kepala daerah atau wali kota dan dirinya melihat, wajar bahwasannya pemerintah harus menghargai para tokoh yang berjuang untuk wilayahnya. (Abaz).