RADARCIKARANG.COM – KOTA BEKASI – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PAN Kota Bekasi, Afrizal yang juga Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Bekasi mengatakan pembangunan Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat ini mengalami kemunduran.
Hal itu dikatakan Afrizal dalam acara Bincang Bincang Viral (BBV) program Calegpedia yang disiarkan langsung menggunakan aplikasi sosial media Tiktok secara live bertempat di Balelo Food Garden, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Selasa (18/7/2023).
“Saya melihat kemunduran yang luar biasa, bayangkan biasanya kita mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sekarang malah Wajar Dengan Pengecualian (WDP), ini jelas sebuah kemunduran dan saya melihat Plt ini bukan leader yang luarbiasa dan belum ada pengalaman sehingga di 2024 nanti harus ada perubahan yang sering saya sebut Bekasi Biru Bekasi Baru,” ujarnya.
Selain itu, yang tak kalah penting bagi anggota dewan adalah fungsi pengawasan. “Sebanyak 50 anggota dewan hingga hari ini saya belum melihat maksimal dalam dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah,” tegasnya.
Menurutnya, bukan karena kekurangan personil tapi kemauan, namun bukan juga tidak ada kemauan tetapi kurang maksimal. “Maka kalau saya terpilih menjadi anggota dewan fungsi pengawasan benar benar akan saya manfaatkan karena ini menjadi tugas pokok anggota dewan,” katanya.
“Kita kan yang nganggarin yang melaksanakan ya pemerintah, jangan sampai dibalik anggota dewannya takut dengan pemerintah, ini kan hal yang banyak terjadi termasuk juga di Bekasi ada beberapa seperti itu demi kepentingan dirinya terpilih kembali. Tentu ini tidak boleh lagi terjadi kedepannya tupoksi anggota dewan yang sudah diamanatkan harus benar benar dijalankan seperti membuat kebijakan anggaran yang berpihak kepada rakyat dan juga mengawasi pemerintah sebagai eksekutor,” imbuhnya.
Anggaran APBD sebesar 6 triliun rupiah ini harus bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Bekasi.
Semua anggota dewan seharusnya bisa memberikan pemahaman politik kepada masyarakatnya apabila pelayanan pemerintah daerah tidak sesuai dengan harapan masyarakat, maka anggota dewan ini menjadi tempat pengaduan masyarakat.
“Karena dia kan wakil rakyat jadi benar benar menyerap aspirasi rakyat bahkan bila perlu di rumahnya ada tulisan Rumah Aspirasi Rakyat atau dia membuat informasi online contact call untuk saluran pengaduan bila ada pelayanan pemerintah yang semena mena dan siap diganggu 24 jam karena ia dipilih dan digaji oleh rakyat, itulah tugas sesungguhnya anggota dewan, wakil rakyat itu siap melayani kapan saja,” pungkasnya. (Abaz)