Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita LokalBerita NasionalHukum & Kriminalitas

Aksi Protes Warga Papua di KPK: Dugaan Korupsi Mantan Bupati Yapen

203
×

Aksi Protes Warga Papua di KPK: Dugaan Korupsi Mantan Bupati Yapen

Share this article
Example 468x60

RADARCIKARANG.COM -Selasa, 31 Oktober 2023, sekitar 20 massa warga Papua yang mengatasnamakan Komunitas Transparansi Pengguna Anggaran Papua Baru (KO TRA PANGARU) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, yang terletak di Jalan Kuningan Persada, Kav. 4, Setia Budi, Jakarta Selatan.

Aksi ini bertujuan untuk melaporkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Toni Tesar, mantan Bupati Yapen, yang menjabat pada periode 2012-2017 dan 2017-2022. Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh awak media, Sius Ayemi, koordinator aksi, menyampaikan bahwa terdapat enam poin yang menunjukkan adanya tindakan korupsi, nepotisme, dan penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah yang dilakukan oleh mantan Bupati Toni Tesar:

Gunakan KUPON : DISKONQU (untuk mendapatkan diskon)
Example 300x600
Gunakan KUPON : DISKONQU (untuk mendapatkan diskon)
  1. Penyertaan Modal 55 Milyar dari Pemerintah Daerah di kucurkan era kepemimpinan mantan bupati Toni Tesar pada Perusahaan Daerah PT. Yapen Mandiri Sejahtera (PT. YAMASE), perusahaan plat merah milik Pemda, terhitung tahun 2014 – 2021. Hingga saat ini, perusahaan tersebut tidak berproduksi, dan bangunan pembibitan ini berdiri di atas tanah pribadi milik keluarga mantan Bupati Toni Tesar, dengan biaya pembangunan yang menggunakan uang APBD.
  2. Direktur Utama dalam PT. Yapen Mandiri Sejahtera (PT. YAMASE) adalah Sdr. Roriwo Karici, ipar kandung dari mantan Bupati Toni Tesar.
  3. Proyek Bapeltaru (Perumahan Pegawai) sebesar 25 milyar, di kerjakan oleh perusahaan milik keluarga Bupati Toni Tesar, hingga saat ini masih mangkrak.
  4. Mantan Bupati Toni Tesar melakukan pinjaman daerah saat menjabat sebesar 280 milyar, yang telah ditolak oleh Gubernur Provinsi Papua melalui Tim Anggaran Provinsi Papua. Hal ini disebabkan karena pinjaman tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.07/2021 tentang pedoman penyusunan APBD, mengenai batas maksimal kumulatif APBD dan Maksimum Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun 2022.
  5. Pinjaman Daerah sebesar 250 Milyar atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen pada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) digunakan untuk modal proyek-proyek keluarga mantan Bupati Toni Tesar, yang sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021.

Sius Ayemi juga menyampaikan bahwa efek dari pinjaman daerah ini adalah masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen mengalami gizi buruk, angka stunting tinggi, dan pelayanan kesehatan yang tidak berjalan maksimal akibat kurangnya anggaran.

Masyarakat Yapen telah melaporkan banyak kasus serupa ke KPK sejak tahun 2016, namun hingga saat ini, tidak ada satupun kasus yang diungkap oleh KPK. Hal ini menimbulkan kebingungan, dengan beberapa pihak merasa bahwa hukum tidak berlaku adil.

Pihak KPK meminta waktu satu bulan untuk mengkaji dan menelaah laporan yang diajukan oleh KO TRA PANGARU. Mereka berharap agar laporan ini tidak berlarut-larut, dan jika KPK tidak mengambil tindakan dalam waktu yang ditentukan, mereka berencana untuk melakukan aksi yang lebih besar dengan melibatkan sukarelawan perwakilan dari 165 kampung yang ada di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Example 300x600
Example 120x600