RADARCIKARANG.COM – Dewan Pembina Himpunan Kader Penyuluh Indonesia (Hikapindo) Kota Bekasi, Dr. dr. Titi Masrifahati. MKM,. MARS menyatakan perjuangan untuk mewujudkan kesejahteraan para kader kesehatan menjadi fokus perjuangannya saat ini.
Tokoh perempuan pemerhati kesehatan yang juga sebagai calon legislatif (caleg) PKS DPR RI nomor 5 dari daerah pemilihan 6 meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok ini menilai para kader kesehatan dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) belum mendapat jaminan pelayanan Kesehatan (BPJS) dari pemerintah.
“Karena untuk membayar secara swadaya kurang secara kemampuan, namun mereka juga tidak masuk ke dalam kategori miskin, sehingga kondisi BPJS Kesehatan mereka masih menunggak,” ujarnya kepada awak media di Saung Kang Oban Jalan Gondang raya, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi pada Selasa (12/12/2023).
Tentu hal ini menjadi kontradiksi, karena tugas mereka diantaranya adalah melayani atau memfasilitasi orang sakit untuk dibawa ke rumah sakit bahkan memfasilitasi masyarakat yang belum mempunyai BPJS untuk mendapatkan kartu BPJS.
“Padahal mereka sendiri belum memiliki karena tidak masuk persyaratan sebagai keluarga yang tidak mampu yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” imbuhnya.
Meskipun saat ini kader kesehatan sudah difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan namun mereka sangat membutuhkan jaminan kesehatan dari pemerintah yaitu BPJS Kesehatan.
“Kedepan kita terus menyiapkan kesejahteraan para kader ini dengan adanya Koperasi kader. Kader di Kota Bekasi jumlahnya hampir 20 ribu, kalo seindonesia hampir 20 juta. Jadi suatu kekuatan besar juga apabila mereka bergotongroyong dalam sebuah wadah Koperasi,” katanya.
Dengan adanya Koperasi kader diharapkan menjadi jalan bagi pemerintah untuk memberikan perhatian dengan dukungan bantuan modal untuk koperasi koperasi kader kesehatan. Hal itu yang menjadi concern perjuangannya dr. Titi Masrifahati dan saat ini perjuangannya sudah sampai ke komisi IX DPR RI.
“Kita sudah melakukan audiensi dan diterima serta sudah masuk ke dalam agenda pembahasan di komisi IX aspirasi kesejahreraan kader.Untuk selanjutnya akan dilakukan lagi advokasi ke komisi II bidang Keuangan dan komisi V bidang Pemerintahan Desa. Jadi khusus untuk wilayah wilayah kabupaten alokasi untuk kesejahteraan bisa masuk dalam item yang ada di dana desa, jadi ini yang belum di optimalkan untuk kesejahteraan kader,” ungkapnya.
Menurut dr. Titi kader kesehatan adalah garda terdepan bagi layanan kesehatan serta sudah terbukti kiprah bahkan mereka saat menghadapi pandemi Covid-19 mereka tetap bergerak dalam keadaan resiko seperti saat pandemi Covid-19.
“Kita melihat dalam beberapa dekade ini masih belum tuntas juga permasalahan ini baik di tingkat daerah, jadi kita angkat ini menjadi isu nasional karena persoalan ini tidak hanya terjadi di Kota Bekasi saja tetapi juga di seluruh Indonesia dan beberapa daerah contoh yang sudah melaksanakan program untuk kesejateraan kader diantaranya Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Riau yang sudah memberikan insentif kader secara teratur dan ada kepastian,” pungkasnya. (Den/mas)