Radarcikarang.com, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, H. Jalal Abdul Nasir,Ak turut menanggapi kasus hukum yang menimpa pemilik UMKM “Mama Khas Banjar” dan mengapresiasi keberanian Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, yang hadir langsung membela pelaku UMKM tersebut dalam persidangan.
“Pak Maman itu pernah jadi dewan, orangnya humble, dan sangat peduli pada nasib pelaku UMKM. Wajar kalau beliau merasa perlu turun langsung,” ujar Jalal saat diwawancarai, Kamis (15/5) pagi.
Menanggapi substansi kasus yang menyeret pemilik usaha oleh-oleh khas Kalimantan tersebut, Jalal mengakui bahwa secara hukum memang terdapat kekurangan pada aspek pelabelan produk. “Ya, ada kekurangan, seperti belum semua produk mencantumkan tanggal kedaluwarsa atau mungkin label halal. Tapi itu seharusnya cukup dikenai sanksi administratif, bukan langsung dipidanakan,” tegasnya.
Ia menyayangkan langkah kriminalisasi yang menurutnya bisa meruntuhkan semangat pelaku UMKM yang sejatinya menjadi tulang punggung ekonomi rakyat dan bangsa.
“UMKM itu menyerap banyak tenaga kerja dan menopang ekonomi nasional. Kalau setiap kekurangan kecil langsung dipidana, ini bisa mematikan niat baik para pengusaha kecil.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam membuat kebijakan pembinaan UMKM. “Yang dibutuhkan UMKM itu pendampingan, bukan ancaman hukum. Jangan sampai niat baik untuk membangun bangsa malah dibalas dengan kriminalisasi. Ini preseden buruk,” pungkas Jalal.