floating
floating
Example 728x250
Berita LokalParlementariaPolitik

Chairoman Klarifikasi Terkait Pengadaan Mobil Operasional DPRD

1496
×

Chairoman Klarifikasi Terkait Pengadaan Mobil Operasional DPRD

Share this article
Example 468x60

Chairoman Klarifikasi Terkait Pengadaan Mobil Operasional DPRD

RADARCIKARANG – Bagian Perlengkapan Sekretaris Daerah (Setda) Pemkot Bekasi, Dedet Kusmayadi membenarkan terkait adanya usulan Sekretariat Dewan (Setwan) untuk pengadaan mobil operasional DPRD kota Bekasi di tahun 2020 untuk direalisasikan pada tahun 2021.

ads content

“Benar ada usulan pengadaan mobil operasional untuk pimpinan dewan di tahun 2020 untuk dilaksanakan tahun 2021, yang membuat usulan dari Setwan,” ujarnya kepada RADARCIKARANG, Kamis (8/7/2021) lewat pesan singkatnya.

Klasifikasi kendaraan tersebut berjenis MPV dengan usulan awalnya Hiace dan merupakan kendaraan operasional bukan perorangan, “Kendaraan operasional jadi tidak dipegang seseorang,” imbuhnya.

Menurut Dedet, angka awal yang diusulkan sebesar Rp 1.080.000.000 namun setelah diadakan revisi menjadi Rp837.000.000, Revisi harga tersebut dilakukan berdasarkan Perpres 33 tahun 2020 tentang standar satuan harga regional.

“Karena berdasarkan Perpres 33 tahun 2020 tentang standar satuan harga regional, pembelian kendaraan dibatasi oleh harga bukan lagi ke CC jadi harga Hiace tidak masuk didalam Perpres tersebut, jadi usulan disesuaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Bekasi, Chairoman Joewono Putro memberikan klarifikasi terkait pengadaan mobil dinas. Ia menilai ada kesalahan dalam memahami nomenklatur Kendaraan Dinas Pimpinan DPRD.

“Intinya verifikasi peruntukan kendaraan dinas pimpinan DPRD, bukan untuk pimpinan DPRD apalagi ketua DPRD, karena klasifikasi pengadaannya berupa kendaraan Hi-Ace yang lebih tepat nomenklaturnya adalah kendaraan operasional DPRD, yaitu kendaraan operasional Komisi 1-4. Di mana saat ini hanya ada 1 kendaraan Hi-Ace,” jelasnya.

Chairoman menyatakan jawaban mantan Sekwan DPRD M.Ridwan yang menyatakan sesuai usulan menjadi tidak tepat. “Karena nomenklatur peruntukan kendaraan untuk kendaraan operasional DPRD berbeda dengan nomenklatur pengadaan untuk Pimpinan DPRD,” jelasnya

Lebih lanjut, kata Chairoman, saat ini DPRD tengah berupaya mengutamakan penanganan Covid-19 dan menjamin ketersediaan anggarannya, termasuk mendorong pemanfaatan dana SiLPA (Selisih Lebih Perhitungan Anggaran) TA 2020, maupun kemungkinan realokasi anggaran APBD murni TA 2021. (ADV)

Example 120x600

Tidak diijinkan untuk mengkopi konten

You cannot copy content of this page