RADARCIKARANG – Di era digital seperti sekarang, kebutuhan masyarakat akan metode pembayaran yang praktis, aman, dan cepat semakin tinggi. Untuk menjawab tantangan ini, Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) memperkenalkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai standar nasional kode QR untuk seluruh transaksi pembayaran non-tunai.
Apa Itu QRIS?
QRIS adalah standar kode QR yang menyatukan berbagai metode pembayaran elektronik, mulai dari e-wallet, mobile banking, hingga aplikasi fintech lainnya. Dengan adanya QRIS, merchant tidak perlu lagi menyediakan banyak QR dari berbagai penyedia layanan—cukup satu QR untuk semua pembayaran.
QRIS resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2019, dan mulai wajib digunakan oleh seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran sejak 1 Januari 2020.
Mengapa QRIS Dibuat?
Sebelum QRIS ada, pembayaran digital menggunakan QR code masih terpecah-pecah karena setiap penyedia layanan memiliki kode QR sendiri. Kondisi ini membuat pengalaman transaksi menjadi tidak efisien, baik bagi pengguna maupun pelaku usaha.
Bank Indonesia kemudian menginisiasi pembuatan QRIS dengan tujuan:
1. Standarisasi Nasional
Semua transaksi QR code di Indonesia mengikuti satu standar nasional yang sama.
2. Memudahkan Pelanggan dan Merchant
Satu QR dapat menerima pembayaran dari seluruh aplikasi pembayaran yang sudah berizin.
3. Memperluas Inklusi Keuangan
UKM hingga pedagang kecil bisa menerima pembayaran digital tanpa biaya besar dan tanpa perangkat tambahan.
4. Mendukung Transformasi Digital
QRIS menjadi bagian penting dari ekosistem pembayaran digital yang lebih aman, cepat, dan modern.
Keunggulan QRIS
QRIS tidak hanya praktis, tetapi juga membawa banyak manfaat:
- Cepat & Mudah – cukup scan lalu bayar.
- Aman – transaksi diawasi langsung oleh Bank Indonesia.
- Universal – kompatibel dengan berbagai aplikasi pembayaran.
- Efisien – tidak perlu menyediakan banyak QR code.
- Terjangkau – cocok untuk usaha kecil hingga besar.
Siapa Pembuat QRIS?
QRIS dikembangkan oleh Bank Indonesia bersama ASPI sebagai standar resmi pembayaran digital berbasis QR di Indonesia. Kolaborasi ini memastikan bahwa QRIS dapat digunakan oleh seluruh penyelenggara sistem pembayaran secara terintegrasi.
Penutup
QRIS telah menjadi tonggak penting dalam perkembangan sistem pembayaran digital di Indonesia. Dengan kehadirannya, transaksi menjadi lebih mudah, inklusif, dan efisien. Tidak heran jika kini QRIS digunakan mulai dari UMKM, restoran, pusat perbelanjaan, sekolah, hingga layanan publik.
Jika Anda adalah pelaku usaha atau pengguna yang ingin pengalaman transaksi lebih praktis, QRIS adalah solusi yang tepat—satu QR untuk semua pembayaran.


















