floating
floating
Example 728x250
BeritaHukum & Kriminalitas

Komisi III DPRD Sidak Kawasan Industri Jababeka, Hyundai & Lippo Cikarang

17
×

Komisi III DPRD Sidak Kawasan Industri Jababeka, Hyundai & Lippo Cikarang

Share this article
Example 468x60

Radarcikarang.com, BEKASI – Persoalan pencemaran lingkungan di Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan. Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kawasan industri, Rabu (13/8/2025), guna menelusuri pengelolaan limbah yang diduga menjadi sumber pencemaran.

Kunjungan lapangan tersebut meliputi Waste Water Treatment Plant (WWTP) PT. Hyundai, PT. Jababeka Infrastruktur, dan PT. Lippo Cikarang. Kabupaten Bekasi sebagai salah satu sentra industri terbesar di Indonesia kerap dihadapkan pada persoalan limbah yang mencemari sungai dan lingkungan sekitar.

ads content

Dalam sidak ini, Komisi III ingin memastikan setiap kawasan industri menerapkan pengelolaan air dan limbah sesuai standar yang berlaku.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, SH., yang akrab disapa Bang Ipul, mengatakan pengelolaan limbah di Kawasan Industri Jababeka dinilai cukup baik. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan ini memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“IPAL di Jababeka berjalan baik dan sesuai standar,” ungkap Bang Ipul, saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Namun, temuan berbeda terlihat di Kawasan Industri Hyundai. Menurutnya, sistem pengelolaan air limbah di kawasan tersebut masih membutuhkan perbaikan signifikan agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan.

Komisi III berencana melakukan evaluasi lebih mendalam dan mengundang pihak manajemen kawasan industri untuk membahas rekomendasi perbaikan. Bang Ipul menegaskan, pengawasan ketat dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan adalah kunci mencegah pencemaran lingkungan.

“Pelaku industri harus mengelola limbah secara efektif dan sesuai aturan, agar aktivitas industri tidak merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga memastikan pengawasan akan diperluas ke semua kawasan industri di wilayah tersebut. “Dan kita akan lakukan kunjungan lapangan serupa ke semua kawasan industri yang ada di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Komisi III memastikan akan terus memantau dan mengevaluasi pengelolaan limbah di kawasan industri demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat di Kabupaten Bekasi.

Example 120x600

Tidak diijinkan untuk mengkopi konten

You cannot copy content of this page