Radarcikarang, Bekasi, 22 Mei 2025 – Polemik terkait lahan Islamic Center Bekasi kembali mencuat setelah rencana pembangunan restoran khas Timur Tengah di area tersebut menuai kontroversi. Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota untuk segera menyelesaikan permasalahan ini agar tidak berlarut-larut.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi menyatakan bahwa lahan Islamic Center seharusnya difungsikan sesuai dengan peruntukannya sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial. Rencana pembangunan restoran di area tersebut dianggap tidak sejalan dengan tujuan awal pendirian Islamic Center.
“Kami meminta Pemkot Bekasi untuk meninjau kembali rencana pembangunan restoran di lahan Islamic Center. Prioritaskan fungsi keagamaan dan sosial yang menjadi tujuan utama dari fasilitas ini,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas terkait menyatakan bahwa rencana pembangunan restoran tersebut masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan final. Pemkot berjanji akan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan masyarakat, dalam proses pengambilan keputusan.
Polemik ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Bekasi, khususnya warga yang aktif dalam kegiatan keagamaan di Islamic Center. Mereka berharap agar lahan tersebut tetap difungsikan sesuai dengan tujuan awal dan tidak dialihfungsikan untuk kepentingan komersial.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait rencana pembangunan restoran di lahan Islamic Center Bekasi. DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa keputusan yang diambil nantinya akan mengedepankan kepentingan masyarakat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sumber : radarbekasi