Radarcikarang.com, Bekasi – Pencemaran Kali Cilemahabang di Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan publik. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, SH (Bang Ipul). secara terbuka mengkritik kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dinilainya tidak sigap dalam menangani persoalan limbah yang telah terjadi berulang kali.
Menurut Saeful, fenomena busa dan bau menyengat yang muncul di aliran Kali Cilemahabang bukanlah kejadian baru. Ia menilai, meski peristiwa tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun, hingga kini belum ada tindakan tegas yang mampu mengungkap siapa pelaku pencemaran.
“Ini sudah sering terjadi. Bukan sekali dua kali. Tapi masalahnya, sampai sekarang belum jelas siapa pelaku pembuangan limbahnya. Masyarakat jadi geram, dan kita di DPRD juga mulai gerah. DLH ini kerja enggak sih?” tegas Saeful saat ditemui awak media, Rabu (2/7/2025).
Ia menyayangkan sikap DLH yang dinilainya pasif karena hanya menunggu laporan masyarakat sebelum bertindak. Padahal, menurutnya, pencemaran lingkungan adalah bentuk kejahatan yang seharusnya ditindak secara langsung oleh pemerintah.
“Kalau menunggu laporan, kapan bertindaknya? Pencemaran itu bentuk kejahatan, harusnya langsung ditindak. Enggak bisa tunggu-tungguan. Pemerintah itu punya instrumen, punya kewenangan, ya gunakan dong,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bang Ipul mendorong masyarakat untuk langsung melapor ke DPRD apabila merasa DLH tidak merespons aduan mereka.
“Silakan lapor ke kami, nanti Dewan yang panggil DLH. Kalau perlu, kita panggil dalam rapat terbuka. Jangan main-main dengan isu lingkungan,” ucapnya.
Ia juga menyebut bahwa penanganan pencemaran Kali Cilemahabang menjadi tantangan serius bagi Bupati Bekasi yang baru dilantik, Ade Kuswara Kunang. Saeful menegaskan bahwa kepala daerah harus berani mengambil sikap tegas terhadap pejabat yang tidak mampu menjalankan tugas.
“Ini tantangan serius buat Pak Bupati sekarang. Masyarakat menunggu tindakan konkret. Kalau memang Kepala DLH tidak mampu menyelesaikan, ya ganti saja. Bupati punya kewenangan untuk itu,” tambahnya.
Selain masalah pencemaran sungai, Saeful juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang tengah membelit DLH Kabupaten Bekasi, termasuk kisruh pengelolaan TPA Burangkeng, persoalan hukum yang melibatkan pejabat dinas, dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengembalian anggaran.
“DLH sedang tidak baik-baik saja. Tapi itu bukan alasan untuk diam. Justru harus lebih kerja keras, karena menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Jangan sampai hanya sibuk urus internal tapi lupa dengan tanggung jawab terhadap publik,” jelasnya.
Jika DLH tidak mampu menuntaskan persoalan pencemaran Kali Cilemahabang, Saeful menyarankan agar Pemkab Bekasi melibatkan pemerintah provinsi bahkan kementerian lingkungan hidup.
“Kalau memang berat, naikkan saja ke provinsi atau kementerian. Jangan terus-terusan bilang sulit. Kita ini punya undang-undang, punya alat negara. Gunakan semua itu untuk lindungi rakyat dari bahaya limbah,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, dikejutkan dengan kondisi Kali Cilemahabang yang dipenuhi busa putih pekat sepanjang lebih dari satu kilometer pada Selasa pagi (1/7). Air sungai juga mengeluarkan bau menyengat dan diduga menjadi penyebab matinya sejumlah ikan.
Hingga berita ini ditayangkan, DLH Kabupaten Bekasi belum mengumumkan secara resmi pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran tersebut. (*)