Radarcikarang.com, Bekasi — Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Haji Yusuf Fathullah Fajri, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, menghadiri agenda sosialisasi dan penandatanganan sewa lapak serta kios Green Market Jababeka pada Senin (20/10) pagi. Acara berlangsung di kawasan Jababeka dengan dihadiri perwakilan manajemen Jababeka, Bu Sisil, Ketua Koperasi Niaga Madani Makmur H. Faizal Hafan Farid, jajaran pengurus koperasi, serta calon pedagang yang akan menempati lapak dan kios tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Haji Yusuf menyampaikan apresiasi atas inisiatif Jababeka dan Koperasi Niaga Madani Makmur yang memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk berkembang. “Semoga dengan adanya Green Market Jababeka ini menjadi alternatif belanja yang menghadirkan kebahagiaan, ketenangan, dan kenyamanan. Ini adalah langkah positif dari Jababeka untuk mendorong kemajuan UMKM, terutama dengan adanya kebijakan sewa gratis selama enam bulan,” ujarnya.
Selain bebas biaya sewa hingga April 2026, pihak pengelola Green Market Jababeka juga memberikan keringanan lain, yaitu pembebasan biaya parkir bagi pengunjung. Dengan demikian, diharapkan iklim usaha yang ramah dan kondusif dapat tercipta bagi para pelaku UMKM.
Bu Sisil, perwakilan Jababeka, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pihak pengelola, koperasi, dan pedagang agar Green Market dapat berjalan sesuai harapan. Sementara itu, Ketua Koperasi Niaga Madani Makmur, H. Faizal Hafan Farid, menambahkan bahwa konsep baru akan diterapkan, yakni menggabungkan penjualan offline dan online. Untuk mendukungnya, fasilitas WiFi gratis akan tersedia sehingga pedagang dapat melakukan promosi langsung melalui media sosial. Koperasi juga menyiapkan akses permodalan dengan dukungan perbankan.
Diketahui, para pedagang akan mulai berjualan pada 1 November 2025, sedangkan grand launching Green Market Jababeka dijadwalkan pada 28 November 2025 dengan menghadirkan para pemangku kepentingan terkait.