floating
floating
Example 728x250
BeritaKesehatan

Dinkes Bekasi Tanggapi Serius Dugaan Penolakan Pasien di Puskesmas Cikarang Utara

288
×

Dinkes Bekasi Tanggapi Serius Dugaan Penolakan Pasien di Puskesmas Cikarang Utara

Share this article
foto : ilustrasi
Example 468x60

Radarcikarang, Cikarang Utara — Sebuah unggahan viral di media sosial mengungkap dugaan penolakan pasien oleh petugas di Puskesmas Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kejadian ini memicu reaksi keras dari warga dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.

Dalam video berdurasi 1 menit 47 detik yang diunggah pada Senin malam (21/4), terlihat seorang pasien lansia bersama anggota keluarganya tampak kebingungan di depan ruang pelayanan. Suara dalam video menyebutkan bahwa pasien tidak mendapatkan pelayanan karena datang di luar jam operasional.

ads content

Menanggapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi langsung melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Selasa pagi (22/4). Kepala Dinas Kesehatan, dr. Heni Susilowati, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut dan akan segera mengevaluasi standar pelayanan di seluruh puskesmas.

“Kami tidak mentolerir adanya penolakan terhadap pasien dalam kondisi darurat. Kami sudah meminta klarifikasi dari pihak Puskesmas dan saat ini tengah dilakukan pendalaman oleh tim internal,” ujar dr. Heni.

Menurut dr. Heni, pelayanan kesehatan adalah hak seluruh warga, dan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan sesuai dengan SOP, terlebih dalam situasi gawat darurat.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Cikarang Utara, drg. Rina Ayu, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga pasien dan masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi.

“Kami mengakui adanya miskomunikasi antara petugas dan keluarga pasien. Kami akan memperbaiki sistem komunikasi internal serta memperketat pengawasan pelayanan,” katanya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa hasil investigasi akan diumumkan dalam waktu dekat, dan apabila ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan kepada petugas yang bersangkutan.

Sumber:

Website Resmi Pemkab Bekasi – www.bekasikab.go.id

[Liputan warga melalui media sosial Instagram dan Facebook (22 April 2025)]

Example 120x600

Tidak diijinkan untuk mengkopi konten

You cannot copy content of this page