Radarcikarang.com, Bekasi — Viral di media sosial, seorang ayah bernama Pramudia meluapkan kekecewaannya terhadap pelayanan Puskesmas Cikarang Utara. Dalam video yang beredar, ia mengaku anaknya yang berusia tujuh tahun ditolak saat hendak berobat karena tertusuk paku pada Rabu malam, 9 April 2025.
Unggahan tersebut langsung mendapat perhatian warganet dan memicu beragam reaksi. Banyak yang menyayangkan jika benar puskesmas menolak pasien dengan kondisi darurat.
Menanggapi hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi segera melakukan evaluasi internal. Kepala Dinkes Bekasi, Alamsyah, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan anak Pramudia telah mendapatkan penanganan medis lanjutan di RSUD Kabupaten Bekasi.
Kepala Puskesmas Cikarang Utara, dr. Novrizal, memberikan penjelasan bahwa pasien datang pukul 20.37 WIB dengan keluhan luka tusuk akibat paku. Saat itu, puskesmas masih melayani sekitar 20 pasien lainnya.
“Puskesmas kami memang buka hingga pukul 21.00, namun kami bukan fasilitas rawat inap ataupun memiliki IGD 24 jam. Untuk kasus seperti ini, perlu penanganan medis berupa serum ATS yang hanya tersedia di rumah sakit,” ujar dr. Novrizal.
Ia menambahkan bahwa pihak puskesmas sebenarnya telah menyarankan agar pasien langsung menuju rumah sakit, tanpa perlu surat rujukan. Sayangnya, terjadi miskomunikasi yang menyebabkan pihak keluarga merasa ditolak.
Pihak Dinkes dan Puskesmas mengakui adanya kelemahan dalam komunikasi dan berkomitmen meningkatkan edukasi kepada masyarakat soal alur layanan kesehatan, terutama untuk kasus darurat.
Sumber: