Radarcikarang.com, Tambun Selatan, Bekasi – Suasana yang biasanya penuh ketegangan saat pembongkaran bangunan liar, kali ini justru berlangsung damai. Sebanyak 284 bangunan liar di bantaran Kali Baru, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, dibongkar tanpa ada perlawanan dari warga pada Rabu (30/4/2025).
Aksi penertiban ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari program normalisasi daerah aliran sungai (DAS) dan penataan tata ruang.
“Tidak ada penolakan. Warga sudah diberi waktu dan sosialisasi sejak beberapa minggu lalu. Banyak yang sadar bahwa bangunan mereka berdiri di atas lahan milik negara dan bersedia membongkar sendiri,” ujar Surya Wijaya, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, dikutip dari Kompas.com (30/4/2025).
Bangunan yang dibongkar meliputi tempat tinggal semi permanen, kios, bengkel, dan warung yang tidak memiliki izin dan menyalahi aturan. Pemerintah juga menegaskan bahwa tidak ada kompensasi bagi warga, karena bangunan tersebut berdiri secara ilegal di wilayah DAS.
“Bangunan-bangunan ini melanggar ketentuan. Karena berdiri di bantaran sungai dan tidak berizin, maka tidak ada ganti rugi,” kata Surya, seperti dilansir dari Kompas.com.
Kendati demikian, Pemkab Bekasi membuka ruang konsultasi sosial melalui Dinas Sosial bagi warga yang terdampak dan benar-benar membutuhkan bantuan.
Berdasarkan laporan Kompas.com, pembongkaran berjalan tertib dan sebagian warga justru membantu proses evakuasi barang milik mereka. Kawasan yang semula padat dengan bangunan liar kini mulai terlihat terbuka dan bersih.
Langkah ini merupakan bagian dari program penataan kawasan rawan banjir di Kabupaten Bekasi. Pemerintah daerah berencana menindaklanjuti dengan pembangunan tanggul serta penghijauan di sepanjang bantaran Kali Baru.
Sumber:
- Kompas.com. (30 April 2025). Tak Ada Penolakan Warga, Pembongkaran Bangunan Liar di Tambun Bekasi Berjalan Lancar. Link berita
- Kompas.com. (30 April 2025). Pemilik Bangunan Liar yang Dibongkar di Bekasi Tak Dapat Kompensasi. Link berita