Radarcikarang.com, Cikarang Timur — Suasana malam yang tenang berubah mencekam ketika api tiba-tiba melalap deretan bangunan semi permanen di Jalan Raya Citarik Lama, Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Insiden kebakaran ini terjadi pada Kamis (1/5) sekitar pukul 22.59 WIB dan diduga dipicu oleh korsleting listrik dari salah satu tempat pijat yang beroperasi di kawasan tersebut.
Sekitar 30 bangunan, termasuk lapak palet dan hunian warga, menjadi korban amukan si jago merah. Luas area terdampak diperkirakan mencapai 2.000 meter persegi. Puluhan warga berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri dan barang berharga yang bisa dibawa.
Komandan Pleton 1 Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Dani Adha, mengatakan bahwa delapan unit armada pemadam dan 35 personel langsung diterjunkan ke lokasi begitu laporan diterima. Proses pemadaman berlangsung dramatis dan memakan waktu lebih dari delapan jam, hingga berhasil dikendalikan pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini, namun lebih dari 50 jiwa terdampak dan kehilangan tempat tinggal,” ujar Dani.
Sebagai langkah pengamanan, jalur Pantura yang melintasi lokasi kejadian sempat ditutup dua arah. Polisi juga dikerahkan untuk menjaga situasi dan mencegah terjadinya penjarahan di tengah kepanikan warga.
Hingga kini, pihak berwenang masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran dan melakukan pendataan kerugian yang ditimbulkan.
Dari berbagai sumber.