Radarcikarang.com, Bekasi – Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, SH, menegaskan pentingnya kawasan industri di Kabupaten Bekasi memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang sesuai dengan baku mutu. Hal tersebut ia sampaikan dalam kunjungan lapangan Komisi 3 DPRD ke Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, pada Jumat (19/9/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Saeful Islam mengapresiasi keberadaan Waste Water Treatment Plant (WWTP) milik Kawasan EJIP yang dinilai sudah mampu mengelola limbah cair sesuai dengan standar yang berlaku.
“Kami berharap seluruh kawasan industri di Kabupaten Bekasi bisa mencontoh EJIP dalam hal pengelolaan limbah cairnya. Jika setiap kawasan industri memiliki IPAL yang baik, maka sungai-sungai kita bisa terbebas dari pencemaran,” ujar Saeful Islam.
Ia menambahkan, kunjungan lapangan ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan yang telah dilakukan Komisi 3 DPRD. Sebelumnya, kunjungan serupa juga dilakukan ke Kawasan Industri Hyundai, Jababeka, dan Lippo Cikarang.
Menurut Saeful Islam, kunjungan tersebut berangkat dari banyaknya aduan masyarakat terkait pencemaran sungai yang kerap dikaitkan dengan aktivitas kawasan industri. “Kami ingin memastikan secara langsung bahwa pengelolaan limbah di kawasan industri benar-benar berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi H. Jaya Marjaya dan anggota Komisi 3 Nurhayati, manajemen PT EJIP, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, serta Camat Cikarang Selatan.