RADARCIKARANG.COM – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cikarang Pusat telah menggelar konferensi pers pada Selasa (05/12/2023) di Kecamatan Cikarang Pusat untuk membahas persiapan dan pengawasan masa kampanye menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024.
Agenda tersebut dihadiri oleh Camat Cikarang Pusat Edward Sutarman, dalam sambutannya camat berpesan agar mengikuti perundang-undangan yang berlaku, dirinya menyinggung tentang kemungkinan keterlibatan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam masa kampanye Pemilu 2024.
“Jangan sampai kita (ASN) mendukung salah satu calon dan itu ada undang-undangnya, kalau memang ada pelanggaran itu bisa di proses. Mudah-mudahan khusus Cikarang Pusat, Insya Allah pada saatnya nanti (pemilu) tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan. Semuanya kondusif, aman, damai, sukses dan lancar,” kata Edward.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3 Tahun tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Cikarang Pusat bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Pusat telah aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan. Salah satu tahapan yang telah dilakukan adalah pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari tanggal 14 Desember 2022 hingga 4 Juli 2023.
Dalam proses ini, Panwaslu Kecamatan Cikarang Pusat telah memberikan 3 saran perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Pusat, termasuk himbauan untuk memastikan kemudahan pemilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan membagi pemilih dengan jumlah maksimal 300 orang per TPS. Saran perbaikan tersebut telah ditindaklanjuti oleh PPK Kecamatan Cikarang Pusat.
Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 48.416 pemilih dan 187 TPS yang tersebar di 6 desa, Panwaslu Kecamatan Cikarang Pusat juga memberikan perhatian khusus terhadap Lokasi Khusus (Loksus), seperti Lapas Kelas IIA Cikarang, yang memiliki 1020 pemilih aktif dan 4 TPS dengan kode khusus 90.
Panwaslu Kecamatan Cikarang Pusat dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sedang melakukan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) hingga 7 Februari 2024. Posko Kawal Hak Pilih juga telah dibuka untuk memastikan masyarakat yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
Panwaslu Kecamatan Cikarang Pusat juga turut mengawasi verifikasi faktual calon anggota perseorangan atau calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Temuan menunjukkan salah satu anggota kepolisian di Desa Hegarmukti mengalami penyalahgunaan KTP tanpa persetujuannya untuk mendukung calon anggota DPD.
Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024 telah dimulai pada 28 November dan akan berlangsung hingga 10 Februari 2024. Panwaslu Kecamatan Cikarang Pusat telah menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk Pemilu 2024 dan menegaskan metode kampanye yang diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023, melibatkan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, media sosial, iklan media cetak dan elektronik, rapat umum, debat pasangan calon, dan kegiatan lainnya.
Panwaslu Kecamatan Cikarang Pusat menekankan pentingnya kampanye yang bersih dan tidak mengandung unsur kebencian, SARA, atau politik identitas sesuai peraturan dan perundang-undangan. Masyarakat juga dihimbau untuk proaktif memastikan diri terdaftar sebagai pemilih dan melaporkan jika belum terdaftar ke Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu terdekat dengan membawa data diri seperti KTP atau KK.
Dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu, Panwaslu Kecamatan Cikarang Pusat bekerja sama dengan enam Panwaslu Kelurahan/Desa untuk melakukan patroli keliling dan edukasi kepada masyarakat sebagai bentuk pengawasan partisipatif. Koordinasi dengan Forkopimcam Cikarang Pusat juga terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemilu di Kecamatan Cikarang Pusat berjalan aman, damai, kondusif, jujur, dan adil.
Komisioner Panwaslu Kecamatan Cikarang Pusat menekankan bahwa partisipasi dan netralitas dari berbagai pihak, termasuk ASN, kepala desa, perangkat desa, BPD, TNI, dan Polri, sangat diperlukan untuk menjamin keberhasilan pemilu 2024 sesuai harapan bersama.