floating
floating
Example 728x250
Berita Lokal

Waspada! Dua Pengedar Obat Keras Ditangkap di Cikarang Pusat, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

241
×

Waspada! Dua Pengedar Obat Keras Ditangkap di Cikarang Pusat, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Share this article
Foto : barangbukti, bekasi inews id
Example 468x60

Radarcikarang.com, Cikarang Pusat – Pada Selasa, 22 April 2025, aparat Polsek Cikarang Pusat berhasil mengungkap peredaran obat keras golongan G tanpa izin di Kampung Cilampayan, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas dua pria berinisial A dan RP. Setelah dilakukan penyelidikan, keduanya ditangkap di lokasi kejadian.

ads content

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • 50 lembar obat Tramadol
  • 22 klip plastik berisi Hexymer
  • Satu botol bertuliskan “Hexymer 2” yang diduga berisi sekitar 1.000 butir pil
  • Uang tunai sebesar Rp190.000
  • Dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

AKP Elia Umboh menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin sangat membahayakan, khususnya bagi kalangan remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan zat adiktif.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cikarang Pusat. Polisi juga terus menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.

Dari berbagai sumber.

Example 120x600

Tidak diijinkan untuk mengkopi konten

You cannot copy content of this page