floating
floating
Example 728x250
Hukum & Kriminalitas

Ketua DPRD Kota Bekasi Syaifuddaulah Nyatakan Pansus 28 Masih Dalam Pembahasan Dewan, Ini Kata Kasatpol PP

375
×

Ketua DPRD Kota Bekasi Syaifuddaulah Nyatakan Pansus 28 Masih Dalam Pembahasan Dewan, Ini Kata Kasatpol PP

Share this article
Example 468x60

RADARCIKARANG.COM – Rapat pembahasan pansus 28 anggota legislatif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemkot Bekasi dilaksanakan hari ini di ruang paripurna gedung DPRD kota Bekasi Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Bekasi Timur, kota Bekasi, Senin (6/6/2022).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Abi Hurairah menyatakan fokus pembahasan hari ini penekanannya pada Standar Operasional Prosedur (SOP) penegakkan aturan.

ads content

“Inti penekannya lebih kepada SOP yang harus kita ambil terkait penegakan aturan,” ujarnya kepada bekasimedia.com saat ditemui.

Apakah selama ini Satpol PP tidak bisa menindak?

“Bisa, selama ini bisa menindak. Inikan amanah dari UU nomor 23 tentang pemerintahan daerah dan juga terkait Peraturan Pemerintah (PP) 16 terkait Satpol PP. Karena turunannya itu perda dan baru kita saja dengan Depok dan Bandung yang ada di Jawa Barat, kota/kabupaten lain belum ada,” imbuhnya.

Harapannya dengan pembahasan pansus 28 ini bisa lebih cepat sehingga apa yang menjadi sasaran kita di Satpol PP bisa lebih tercapai.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bekasi, Syaifuddaulah menyatakan pansus 28 saat ini masih dalam pembahasan di dewan. Diharapkan nantinya akan menjadi sebuah payung hukum bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Satpol PP dalam melakukan penindakan di lapangan terhadap hal yang berkaitan dengan ketertiban umum. (ADV-Setwan)

Example 120x600

Tidak diijinkan untuk mengkopi konten

You cannot copy content of this page